• Tulungagung Memilih

    Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ~ tulungagungmemilih.blogspot.com

  • KPU Terbitkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019, Sabtu (30/6).

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara.

Kecamatan Tanggung Gunung


KECAMATAN TANGGUNG GUNUNG - 7 DESA
KRESIKAN
JENGLUNGHARJO
NGREJO
TANGGUNG GUNUNG
NGEPOH
TENGGAR REJO
PAKIS REJO
Share:

Kecamatan Pakel


KECAMATAN PAKEL - 19 DESA
SAMBITAN
BONO
SUKOANYAR
DUWET
TAMBAN
NGEBONG
SODO
GOMBANG
PAKEL
SUWALUH
PECUK
BANGUN MULYO
KASREMAN
SANAN
BANGUN JAYA
NGRANCE
GEBANG
GESIKAN
GEMPOLAN
Share:

Kecamatan Bandung


KECAMATAN BANDUNG - 18 DESA
NGLAMPIR
TALUN KULON
BANTENGAN
KEDUNGWILUT
SUWARU
NGUNGGAHAN
SURUHAN KIDUL
BANDUNG
MERGAYU
SEBALOR
SUKOHARJO
SOKO
SINGGIT
NGEPEH
SURUHAN LOR
BULUS
KESAMBI
GANDONG
Share:

Kecamatan Campurdarat


KECAMATAN CAMPURDARAT - 9 DESA
NGENTRONG
GEDANGAN
SAWO
GAMPING
CAMPURDARAT
WATES
PELEM
POJOK
TANGGUNG
Share:

Kecamatan Besuki


KECAMATAN BESUKI - 10 DESA
BESOLE
TANGGUL WELAHAN
BESUKI
KEBOIRENG
TANGGUL TURUS
SEDAYU GUNUNG
TANGGUL KUNDUNG
WATES KROYO
SIYOTO BAGUS
TULUNGREJO
Share:

Kecamatan Kalidawir


KECAMATAN KALIDAWIR - 17 DESA
KALIBATUR
REJOSARI
SUKOREJO KULON
KALIDAWIR
KARANGTALUN
BANYU URIP
WINONG
JOHO
PAKISAJI
JABON
TUNGGANGRI
SALAK KEMBANG
NGUBALAN
DOMASAN
TANJUNG
BETAK
PAGERSARI
Share:

Kecamatan Rejotangan


KECAMATAN REJOTANGAN - 16 DESA
TENGGUR
PANJEREJO
KARANGSARI
TUGU
SUKOREJO WETAN
JATIDOWO
BANJAREJO
TANEN
SUMBERAGUNG
BLIMBING
REJOTANGAN
PAKISREJO
TEGALREJO
ARIYOJEDING
TENGGONG
BUNTARAN
Share:

Kecamatan Pucanglaban


KECAMATAN PUCANGLABAN - 9 DESA
PUCANGLABAN
KALIDAWE
PANGGUNGKALAK
KALIGENTONG
SUMBERBENDO
MANDING
PANGGUNGUNI
SUMBERDADAP
DEMUK
Share:

Kecamatan Ngunut


KECAMATAN NGUNUT - 18 DESA
KARANGSONO
SAMIR
KACANGAN
SELOREJO
BALESONO
PANDANSARI
SUMBERINGIN KULON
SUMBERINGIN KIDUL
KALIWUNGU
SUMBEREJO WETAN
NGUNUT
KALANGAN
GILANG
SUMBEREJO KULON
PURWOREJO
KROMASAN
PULOSARI
PULOTONDO
Share:

Kecamatan Sumbergempol


KECAMATAN SUMBERGEMPOL - 17 DESA
SAMBIDOPLANG
WATES
MIRIGAMBAR
TRENCENG
BENDILWUNGU
SAMBIJAJAR
PODOREJO
DOROAMPEL
JUNJUNG
TAMBAKREJO
WONOREJO
BENDILJATI KULON
BENDILJATI WETAN
SUMBERDADI
JABALSARI
SAMBIROBYONG
BUKUR
Share:

Kecamatan Gondang


KECAMATAN GONDANG - 20 DESA
KENDAL
TAWING
GONDOSULI
DUKUH
SEPATAN
MACANBANG
KIPING
REJOSARI
BENDO
NGRENDENG
GONDANG
BENDUNGAN
NOTOREJO
SIDEM
SIDOMULYO
BLENDIS
MOJOARUM
TIUDAN
JARAKAN
WONOKROMO
Share:

Kecamatan Karangrejo


KECAMATAN KARANGREJO - 13 DESA
BUNGUR
BABADAN
SUKOWIYONO
SEMBON
SUKOWIDODO
TANJUNGSARI
GEDANGAN
SUKODONO
KARANGREJO
SUKOREJO
PUNJUL
JELI
TULUNGREJO
Share:

Kecamatan Sendang


KECAMATAN SENDANG - 11 DESA
KEDOYO
NGLUTUNG
TALANG
KROSOK
DONO
TUGU
PICISAN
NYAWANGAN
SENDANG
NGLURUP
GEGER
Share:

Kecamatan Pagerwojo


KECAMATAN PAGERWOJO - 11 DESA
WONOREJO
KEDUNGCANGKRING
MULYOSARI
SEGAWE
SAMAR
PENJOR
PAGERWOJO
KRADENAN
SIDOMULYO
GONDANG GUNUNG
GAMBIRAN
Share:

Kecamatan Kauman


KECAMATAN KAUMAN - 13 DESA
BOLOREJO
KAUMAN
BALEREJO
BATANGSAREN
PANGGUNGREJO
KALANGBRET
SIDOREJO
MOJOSARI
KARANGANOM
PUCANGAN
KATES
BANARAN
JATIMULYO
Share:

Kecamatan Ngantru


KECAMATAN NGANTRU - 13 DESA
PAKEL
PUCUNGLOR
SRIKATON
PADANGAN
BANJARSARI
PULEREJO
BENDOSARI
NGANTRU
MOJOAGUNG
BATOKAN
KEPUHREJO
POJOK
PINGGIRSARI
Share:

Kecamatan Kedungwaru


KECAMATAN KEDUNGWARU - 19 DESA
PLOSOKANDANG
TUNGGULSARI
RINGINPITU
LODERESAN
BULUSARI
BANGOAN
BORO
TAPAN
REJOAGUNG
KEDUNGWARU
PLANDAAN
KETANON
TAWANGSARI
MANGUNSARI
WINONG
MAJAN
SIMO
GENDINGAN
NGUJANG
Share:

Kecamatan Boyolangu


KECAMATAN BOYOLANGU - 17 DESA
WAJAK KIDUL
SANGGRAHAN
PUCUNG KIDUL
BOYOLANGU
NGRANTI
KENDAL BULUR
BONO
WAUNG
MOYOKETEN
WAJAK LOR
KARANGREJO
KEPUH
TANJUNGSARI
SERUT
BEJI
SOBONTORO
GEDANGSEWU
Share:

Kecamatan Tulungagung


KECAMATAN TULUNGAGUNG - 14 Kelurahan
KEDUNGSUKO
TERTEK
KARANGWARU
TAMANAN
JEPUN
BAGO
KEPATIHAN
KENAYAN
KAMPUNGDALEM
KAUMAN
KUTOANYAR
SEMBUNG
PANGGUNGREJO
BOTORAN
Share:

Panwascam

Share:

Panitia Pemilihan Kecamatan

Share:

Panwaskab

Share:

KPU Tulungagung

Sejarah KPU Kabupaten Tulungagung
Secara institusional, KPU yang ada sekarang merupakan KPU ketiga yang dibentuk setelah Pemilu demokratis sejak reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999 yang berisikan 53 orang anggota yang berasal dari unsur pemerintah dan Partai Politik dan dilantik oleh Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001 yang berisikan 11 orang anggota yang berasal dari unsur akademis dan LSM dan dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.

KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan 7 orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum. Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, image KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.

Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.

Tepat 3 (tiga) tahun setelah berakhirnya penyelenggaraan Pemilu 2004, muncul pemikiran di kalangan pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum, salah satunya kualitas penyelenggara Pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU dituntut independen dan non-partisan. Untuk itu atas usul insiatif DPR-RI menyusun dan bersama pemerintah mensyahkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya keberadaan penyelenggara Pemilu terdapat dalam Pasal 22-E Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Sifat nasional mencerminkan bahwa wilayah kerja dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sifat tetap menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi oleh masa jabatan tertentu.

Sifat mandiri menegaskan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum bebas dari pengaruh pihak mana pun. Perubahan penting dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, meliputi pengaturan mengenai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sebelumnya diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan kemudian disempurnakan dalam 1 (satu) undang-undang secara lebih komprehensif.

Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya.

KPU memberikan laporan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu juga mengatur kedudukan panitia pemilihan yang meliputi PPK, PPS, KPPS dan PPLN serta KPPSLN yang merupakan penyelenggara Pemilihan Umum yang bersifat ad hoc. Panitia tersebut mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam rangka mengawal terwujudnya Pemilihan Umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam rangka mewujudkan KPU dan Bawaslu yang memiliki integritas dan kredibilitas sebagai Penyelenggara Pemilu, disusun dan ditetapkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Agar Kode Etik Penyelenggara Pemilu dapat diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, dibentuk Dewan Kehormatan KPU, KPU Provinsi, dan Bawaslu. Di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, jumlah anggota KPU adalah 11 orang. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, jumlah anggota KPU berkurang menjadi 7 orang.

Pengurangan jumlah anggota KPU dari 11 orang menjadi 7 orang tidak mengubah secara mendasar pembagian tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban KPU dalam merencanakan dan melaksanakan tahap-tahap, jadwal dan mekanisme Pemilu DPR, DPD, DPRD, Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.

Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, komposisi keanggotaan KPU memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen). Masa keanggotaan KPU 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Penyelenggara Pemilu berpedoman kepada asas : mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib penyelenggara Pemilu; kepentingan umum; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas; efisiensi dan efektivitas.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung saat ini merupakan periode kedua, setelah periode pertama yang di bentuk tahun 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 (Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD). Jumlah anggota KPU Kabupaten adalah 5 orang, dilantik pada tanggal 23 Juni 2003 untuk masa jabatan 5 Tahun atau berakhir pada tahun 2008. Hanya saja karena pada akhir tahun 2008 bertepatan dengan di laksanakan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur, maka berdasarkan Undang – undang nomor 22 tahun 2007 pasal 126, masa kerja KPU Kabupaten dapat diperpanjang sampai 4 bulan setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Tanggal 1 April 2009 adalah pelantikan Anggota KPU Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2009 – 2014 (Periode kedua).Anggota terpilih adalah Nyadin, Suyitno Arman, Mahsun Tohir, M. Fattah Masrun, dan Suprihno. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nikmatul Hidayati, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, bersamaan dengan anggota KPU Kabupaten Probolinggo. Tidak ada masa orientasi/pengenalan, karena pelantikan bertepatan dengan pelaksanaan Tahapan Pemilu 2009, bahkan H – 7 sebelum hari pemungutan suara dihelat. Boleh dikata, 5 anggota KPU baru ini harus “siap pakai” dan “siap tempur” terjun langsung ke gelanggang. Mereka harus melanjutkan sebagian tahapan yang sudah dikerjakan KPU periode sebelumnya. Tampaknya, penyesuan diri dengan tugas-tugas baru bagi KPU baru ini tidak menjadi persoalan. Karena latar belakang/background mereka yang berbeda-beda sangat mendukung. Ada 2 anggota KPU lama. Ada mantan Ketua Panwaslu yang juga banyak berkecimpung di bidang Pers. Ada Dosen muda energik. Dan tak ketinggalan penggiat LSM yang tentu saja “dekat” dengan dunia pergerakan dan aktifis demonstrasi. Lengkap sudah terasa, untuk membentuk sebuah “Team Work” yang tangguh dan kompeten.

KPU baru setidaknya telah berkarya nyata. Karena PILEG dan PILPRES 2009 telah dituntaskan. Banyak orang bilang, dan kita harus mengakui : PELAKSANAAN PEMILU 2009 DI TULUNGAGUNG TELAH BERLANGSUNG AMAN, LANCAR DAN SUKSES. Selebihnya kami tetap berharap support dan dukungan, untuk menuntaskan tugas hingga berakhir masa jabatan.

Tugas Dan Kewenangan KPU
Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
  1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
  2. Menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum.
  3. Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS.
  4. Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan.
  5. Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II.
  6. Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum.
  7. Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf:
  1. Tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.

Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum.

Visi
Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi
Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilihan umum.
Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif.
Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.

Komisioner
SUPRIHNO, M. Pd. Rejotangan Kabupaten Tulungagung.
SUYITNO ARMAN, S. Sos., M. Si. Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
M. FATAH MASRUN, M. Si. Kabupaten Tulungagung.
VICTOR FABRIHANDOKO, S.Sos, Kabupaten Tulungagung.
AGUS SAFEI, SH. Kabupaten Tulungagung.

Alamat
Sekretariat KPU Kab. Tulungagung
Jl. KHR Abdul Fatah IV/3
Tulungagung, Jawa Timur
Indonesia

Website : https://kpu-tulungagungkab.go.id
Email : sekretariat@kpu-tulungagungkab.go.id

Telepon :
0355-335993
0355-322921
Share:

Bagian/ Dinas/ Kantor

Share:

Bupati - Wakil Bupati

Share:

Kelurahan Dan Desa se Tulungagung


KELURAHAN DAN DESA

SE KABUPATEN TULUNGAGUNG

01 | TULUNGAGUNG - 14
KEDUNGSUKO
TERTEK
KARANGWARU
TAMANAN
JEPUN
BAGO
KEPATIHAN
KENAYAN
KAMPUNGDALEM
KAUMAN
KUTOANYAR
SEMBUNG
PANGGUNGREJO
BOTORAN

02 | BOYOLANGU - 17
WAJAK KIDUL
SANGGRAHAN
PUCUNG KIDUL
BOYOLANGU
NGRANTI
KENDAL BULUR
BONO
WAUNG
MOYOKETEN
WAJAK LOR
KARANGREJO
KEPUH
TANJUNGSARI
SERUT
BEJI
SOBONTORO
GEDANGSEWU

03 | KEDUNGWARU - 19
PLOSOKANDANG
TUNGGULSARI
RINGINPITU
LODERESAN
BULUSARI
BANGOAN
BORO
TAPAN
REJOAGUNG
KEDUNGWARU
PLANDAAN
KETANON
TAWANGSARI
MANGUNSARI
WINONG
MAJAN
SIMO
GENDINGAN
NGUJANG

04 | NGANTRU - 13
PAKEL
PUCUNGLOR
SRIKATON
PADANGAN
BANJARSARI
PULEREJO
BENDOSARI
NGANTRU
MOJOAGUNG
BATOKAN
KEPUHREJO
POJOK
PINGGIRSARI

05 | KAUMAN - 13
BOLOREJO
KAUMAN
BALEREJO
BATANGSAREN
PANGGUNGREJO
KALANGBRET
SIDOREJO
MOJOSARI
KARANGANOM
PUCANGAN
KATES
BANARAN
JATIMULYO

06 | PAGERWOJO - 11
WONOREJO
KEDUNGCANGKRING
MULYOSARI
SEGAWE
SAMAR
PENJOR
PAGERWOJO
KRADENAN
SIDOMULYO
GONDANG GUNUNG
GAMBIRAN

07 | SENDANG - 11
KEDOYO
NGLUTUNG
TALANG
KROSOK
DONO
TUGU
PICISAN
NYAWANGAN
SENDANG
NGLURUP
GEGER

08 | KARANGREJO - 13
BUNGUR
BABADAN
SUKOWIYONO
SEMBON
SUKOWIDODO
TANJUNGSARI
GEDANGAN
SUKODONO
KARANGREJO
SUKOREJO
PUNJUL
JELI
TULUNGREJO

09 | GONDANG - 20
KENDAL
TAWING
GONDOSULI
DUKUH
SEPATAN
MACANBANG
KIPING
REJOSARI
BENDO
NGRENDENG
GONDANG
BENDUNGAN
NOTOREJO
SIDEM
SIDOMULYO
BLENDIS
MOJOARUM
TIUDAN
JARAKAN
WONOKROMO

10 | SUMBERGEMPOL - 17
SAMBIDOPLANG
WATES
MIRIGAMBAR
TRENCENG
BENDILWUNGU
SAMBIJAJAR
PODOREJO
DOROAMPEL
JUNJUNG
TAMBAKREJO
WONOREJO
BENDILJATI KULON
BENDILJATI WETAN
SUMBERDADI
JABALSARI
SAMBIROBYONG
BUKUR

11 | NGUNUT - 18
KARANGSONO
SAMIR
KACANGAN
SELOREJO
BALESONO
PANDANSARI
SUMBERINGIN KULON
SUMBERINGIN KIDUL
KALIWUNGU
SUMBEREJO WETAN
NGUNUT
KALANGAN
GILANG
SUMBEREJO KULON
PURWOREJO
KROMASAN
PULOSARI
PULOTONDO

12 | PUCANGLABAN - 9
PUCANGLABAN
KALIDAWE
PANGGUNGKALAK
KALIGENTONG
SUMBERBENDO
MANDING
PANGGUNGUNI
SUMBERDADAP
DEMUK

13 | REJOTANGAN - 16
TENGGUR
PANJEREJO
KARANGSARI
TUGU
SUKOREJO WETAN
JATIDOWO
BANJAREJO
TANEN
SUMBERAGUNG
BLIMBING
REJOTANGAN
PAKISREJO
TEGALREJO
ARIYOJEDING
TENGGONG
BUNTARAN

14 | KALIDAWIR - 17
KALIBATUR
REJOSARI
SUKOREJO KULON
KALIDAWIR
KARANGTALUN
BANYU URIP
WINONG
JOHO
PAKISAJI
JABON
TUNGGANGRI
SALAK KEMBANG
NGUBALAN
DOMASAN
TANJUNG
BETAK
PAGERSARI

15 | BESUKI - 10
BESOLE
TANGGUL WELAHAN
BESUKI
KEBOIRENG
TANGGUL TURUS
SEDAYU GUNUNG
TANGGUL KUNDUNG
WATES KROYO
SIYOTO BAGUS
TULUNGREJO

16 | CAMPURDARAT - 9
NGENTRONG
GEDANGAN
SAWO
GAMPING
CAMPURDARAT
WATES
PELEM
POJOK
TANGGUNG

17 | BANDUNG - 18
NGLAMPIR
TALUN KULON
BANTENGAN
KEDUNGWILUT
SUWARU
NGUNGGAHAN
SURUHAN KIDUL
BANDUNG
MERGAYU
SEBALOR
SUKOHARJO
SOKO
SINGGIT
NGEPEH
SURUHAN LOR
BULUS
KESAMBI
GANDONG

18 | PAKEL - 19
SAMBITAN
BONO
SUKOANYAR
DUWET
TAMBAN
NGEBONG
SODO
GOMBANG
PAKEL
SUWALUH
PECUK
BANGUN MULYO
KASREMAN
SANAN
BANGUN JAYA
NGRANCE
GEBANG
GESIKAN
GEMPOLAN

19 | TANGGUNG GUNUNG - 7
KRESIKAN
JENGLUNGHARJO
NGREJO
TANGGUNG GUNUNG
NGEPOH
TENGGAR REJO
PAKIS REJO
Share:

Kecamatan se Tulungagung


KECAMATAN SE KABUPATEN TULUNGAGUNG
NOKECAMATANDESA/KELTPSPEMILIH
1Bandung18
2Besuki10
3Boyolangu17
4Campurdarat9
5Gondang20
6Kalidawir17
7Karangrejo13
8Kauman13
9Kedungwaru19
10Ngantru13
11Ngunut18
12Pagerwojo11
13Pakel19
14Pucanglaban9
15Rejotangan16
16Sendang11
17Sumbergempol17
18Tanggung Gunung7
19Tulungagung14
Share:

KOMISI

KOMISI – A | BIDANG HUKUM,PEMERINTAHAN DAN PENDIDIKAN
  • SUWITO, S.Pd (KETUA KOMISI/ PAN), ALAMAT : RT.01 RW.03, Dsn. BAKAH, Ds. MERGAYU Kec. BANDUNG, TULUNGAGUNG
  • H. NURHAMIM, S.Ag. (WAKIL KETUA KOMISI/ PATRIOT), ALAMAT: RT. 01 / RW. 01, Ds. WONOREJO, Kec. SUMBERGEMPOL, TULUNGAGUNG
  • SAMSUL HUDA, S.Ag, M.Pd (SEKRETARIS KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT 3 / RW 03 Ds.TANJUNG, Kec. KALIDAWIR TULUNGAGUNG
  • JUPRI ADI SENTOSA, ST, MH (ANGGOTA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT : RT 01 / RW 01 Ds SURUHAN KIDUL Kec.BANDUNG, TULUNGAGUNG
  • SOBIANTO, SH (ANGGOTA KOMIS/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: PERUM. BANGAU PUTIH PERMAI, Blok B. 8-9 Ds. BANGOAN, Kec. KEDUNGWARU, T.AGUNG
  • Drs. H. IMAM NGAQOIB (ANGGOTA KOMISI/ PAN), ALAMAT: RT. 08 / RW 01, Dsn./Ds/ Kec. BOYOLANGU TULUNGAGUNG
  • RAHMAT MUDJI BASUKI, SE, MM (ANGGOTA KOMISI/ HANURA), ALAMAT: Jl. JAKSA AGUNG SUPRAPTO 35.C TULUNGAGUNG
  • Drs. H. MOCH. ALIMIN (ANGGOTA KOMISI/ PARTAI GOLKAR), ALAMAT : JL. Mt HARYONO, IV / 3 TULUNGAGUNG
  • AHMAD SAEFUDIN, S.Ag (ANGGOTA KOMISI/PKNU), ALAMAT: RT 01/ RW 01, Dsn. JAMBE, Ds. KESAMBI Kec. BANDUNG, TULUNGAGUNG
  • H. M. YASIN BISRI, S.Sos I (ANGGOTA KOMISI/ PKB), ALAMAT: RT 02 / RW 12, Dsn. DAWUNG, Ds. PINGGIRSARI Kec. NGANTRU, TULUNGAGUNG
  • H. FUAD ASHARI (ANGGOTA KOMISI/ PARTAI DEMOKRAT), ALAMAT: RT 01 / RW 04, Ds. BUNTARAN, Kec. REJOTANGAN, TULUNGAGUNG

KOMISI – B | BIDANG PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
  • H. M. ZAENUDIN, BA (KETUA KOMISI/PKB), ALAMAT: Ds. BUNGUR, Kec. KARANGREJO TULUNGAGUNG
  • SOFYAN HERYANTO, SE (WAKIL KETUA KOMISI/ PARTAI DEMOKRAT), ALAMAT: PERUM. PURIMAS, Blok. D-6, BOTORAN TULUNGAGUNG
  • HERU SANTOSO, S.Pd, M.Pd (SEKRETARIS KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT 01 / RW 01, Ds. TULUNGREJO Kec.KARANGREJO, TULUNGAGUNG
  • SUPRAPTO, S.Pt, MMA (ANGGOTA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT. 01 / RW 03, Ds. GEMPOLAN, Kec. PAKEL TULUNGAGUNG
  • AGUNG DARMANTO (ANGGOTA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: Jl. DEMUK, No 39, Lingk. 4, NGUNUT TULUNGAGUNG
  • AMANG ARMANTO ANGIO, SH (ANGGOTA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT 01/ RW 01 Ds. SODO, Kec PAKEL TULUNGAGUNG
  • SUMARLI (ANGGOTA KOMISI/ HANURA), ALAMAT: RT 04 / RW 01, Dsn. TUMPUK, Ds/Kec.BESUKI, TULUNGAGUNG
  • MARIKAN, AL GS (ANGGOTA KOMISI/ PATRIOT), ALAMAT: Ds. SIDOMULYO, Kec. PAGERWOJO TULUNGAGUNG
  • AHMAD KHOLID, SH (ANGGOTA KOMISI/ PARTAI KEDAULATAN), ALAMAT: Ds. KARANGREJO, Kec. BOYOLANGU TULUNGAGUNG
  • H. CHAMIM BADARUZZAMAN (ANGGOTA KOMISI/ PKNU) ALAMAT: KEL. KARANGWARU, Kec. TULUNGAGUNG
  • AHMAD JUPRIYANTO, S. Ag(ANGGOTA KOMISI/PKB) ALAMAT: Kec. NGUNUT TULUNGAGUNG
  • MICHAEL UTOMO, SE (ANGGOTA KOMISI/ REPUBLIKA NUSANTARA), ALAMAT: RT.01 / RW. 07, Dsn SERUT, Ds. TAPAN, Kec. KEDUNGWARU, TULUNGAGUNG

KOMISI – C | BIDANG KEUANGAN DAN KESEHATAN
  • AGUNG SETIAWAN, SE (KETUA KOMISI/ HANURA), ALAMAT: RT 03 / RW 02 Ds JOHO Kec.KALIDAWIR, TULUNGAGUNG
  • PUGUH HERMANTO (WAKIL KETUA KOMISI /PARTAI GOLKAR), ALAMAT: Ds.KARANG TALUN, Kec. KALIDAWIR TULUNGAGUNG
  • Drs. WIWIK TRIASMORO WIDIYANTO (SEKRETARIS KOMISI/ PDI PERJUANGAN) ALAMAT: RT 3 / RW 1 Ds. WINONG, Kec. KEDUNGWARU TULUNGAGUNG
  • SUHARMINTO, SH (ANGGOTA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT 02 / RW 01, Ds. MOJOAGUNG Kec.NGANTRU, TULUNGAGUNG
  • Drs. JULI BAMBANG PURNOMO (ANGGOTA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT 01 / RW 01, Ds/ Kec. NGUNUT TULUNGAGUNG
  • H. FENDY YUNIAR MARHAENDRA, SE (ANGGOTA KOMISI/PAN), ALAMAT: Jl. ARJUNA, NO. 09 RT 001 / RW 002 Ds. SIDOREJO, Kec. KAUMAN, TULUNGAGUNG
  • H. MIFTACHUL HUDA, SE (ANGGOTA KOMISI/ HANURA) ALAMAT: Jl. KHR. ABDUL FATAH RT 04 / RW 04 Ds. MANGUNSARI, Kec. KEDUNGWARU
  • H. SUGENG PURNOMO (ANGGOTA KOMISI/PARTAI GOLKAR), ALAMAT: Ds. / Kec. KARANGREJO TULUNGAGUNG
  • SUPARLAN (ANGGOTA KOMISI/PKNU), ALAMAT: RT 01 / RW 04, Dsn. NGEJRING Ds. PAKISAJI, Kec. KALIDAWIR, TULUNGAGUNG
  • Drs. ALI MASRUP (ANGGOTA KOMISI/ PKB), ALAMAT: RT.04 RW.01 Ds. SUKOANYAR, Kec. PAKEL TULUNGAGUNG
  • S U T O M O (ANGGOTA KOMISI/ PARTAI DEMOKRAT), ALAMAT: RT.03 / RW.01, Ds. MOJOAGUNG Kec. NGANTRU, TULUNGAGUNG

KOMISI – D | BIDANG PEMBANGUNAN DAN PARIWISATA
  • SUPRIYONO,SE (KETUA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT 01 / RW 01, Ds. MOJOAGUNG Kec.NGANTRU, TULUNGAGUNG
  • Drs. H. MISBAH (WAKIL KETUA KOMISI/PAN) ALAMAT: Ds JOHO, Kec.KALIDAWIR TULUNGAGUNG
  • H. WIDODO PRASETYO (SEKRETARIS KOMISI/ PKNU), ALAMAT: RT 02 / RW.01, Ds. SAMBITAN, Kec. PAKEL TULUNGAGUNG
  • SAIFUL ANWAR, SH, (ANGGOTA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT 01 / RW 01, Ds. SUKOWIYONO Kec.KARANGREJO, TULUNGAGUNG
  • EDI TUTUKO (ANGGOTA KOMISI/ PDI PERJUANGAN), ALAMAT: RT 1 / RW 10 Dsn. MELIKAN, Ds. TAPAN Kec. KEDUNGWARU , TULUNGAGUNG
  • AGUS BUDIARTO (ANGGOTA KOMISI/GERINDRA), ALAMAT: RT 03, RW 02 / Dsn KRAJAN, Ds, BANARAN Kec. KAUMAN, TULUNGAGUNG
  • MUTI’IN, SE (ANGGOTA KOMISI/ HANURA), ALAMAT: RT. 03 / RW 03, Dsn. SANAN, Ds. BALESONO TULUNGAGUNG
  • H. SAEROJI (ANGGOTA KOMISI/PARTAI GOLKAR), ALAMAT: Ds PANJEREJO, Kec. REJOTANGAN TULUNGAGUNG
  • IMAM SAPINGI (ANGGOTA KOMISI/ PKNU), ALAMAT: RT 01 / RW 04 Ds. SAMBIDOPLANG Kec. SUMBERGEMPOL, TULUNGAGUNG
  • Drs. H. MASHUD (ANGGOTA KOMISI/ PKB), ALAMAT: Ds. TUNGGANGRI, Kec. KALIDAWIR TULUNGAGUNG
  • YOYOK WIDODO (ANGGOTA KOMISI/PDP), ALAMAT: TULUNGAGUNG
  • H. ISROIL MUSLIMIN (ANGGOTA KOMISI/PARTAI DEMOKRAT), ALAMAT: Lingk. 07, RT.01 /RW.10, Ds. GILANG Kec. NGUNUT, TULUNGAGUNG
Share:

PIMPINAN

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD)
KABUPATEN TULUNGAGUNG
PERIODE 2009-2014

Drs. ISMAN 
(KETUA DPRD/ PDI PERJUANGAN) 
ALAMAT: RT 3 / RW 02 Ds. GESIKAN, Kec. PAKEL TULUNGAGUNG
Drs. H. ALVIN HALIM, MM. 
(WAKIL KETUA DPRD/ PAN)
ALAMAT: JL. JAKSA AGUNG SUPRAPTO NO. 03 TULUNGAGUNG
IMAM KAMBALI,SE. 
(WAKIL KETUA DPRD/ PARTAI HANURA) 
ALAMAT: PERUM. SOBONTORO INDAH BLOK Y-1B TULUNGAGUNG
H. ACHMAD DJADI, S.Sos, MM. 
(WAKIL KETUA DPRD/ PARTAI GOLKAR)
ALAMAT: Jl.LETJEN SUPRAPTO, NO. 61 Kel. KEPATIHAN, Kec., TULUNGAGUNG
Share:

Profil Kabupaten Tulungagung

Awalnya, Tulungagung hanya merupakan daerah kecil yang terletak di sekitar tempat yang saat ini merupakan pusat kota (alun-alun). Tempat tersebut dinamakan Tulungagung karena merupakan sumber air yang besar - dalam bahasa Kawi, tulung berarti mata air, dan agung berarti besar -. Daerah yang lebih luas disebut Ngrowo. Nama Ngrowo masih dipakai sampai sekitar awal abad XX, ketika terjadi perpindahan pusat ibu kota dari Kalangbret ke Tulungagung.

Lambang Kabupaten Tulungagung

Sejarah
Pada tahun 1205 M, masyarakat Thani Lawadan di selatan Tulungagung, mendapatkan penghargaan dari Raja Daha terakhir, Kertajaya, atas kesetiaan mereka kepada Raja Kertajaya ketika terjadi serangan musuh dari timur Daha. Penghargaan tersebut tercatat dalam Prasasti Lawadan dengan candra sengkala "Sukra Suklapaksa Mangga Siramasa" yang menunjuk tanggal 18 November 1205 M. Tanggal keluarnya prasasti tersebut akhirnya dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Tulungagung sejak tahun 2003.

Di Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, terdapat Candi Gayatri. Candi ini adalah tempat untuk mencandikan Gayatri (Sri Rajapatni), istri keempat Raja Majapahit yang pertama, Raden Wijaya (Kertarajasa Jayawardhana), dan merupakan ibu dari Ratu Majapahit ketiga, Sri Gitarja (Tribhuwanatunggadewi), sekaligus nenek dari Hayam Wuruk (Rajasanegara), raja yang memerintah Kerajaan Majapahit di masa keemasannya. Nama Boyolangu itu sendiri tercantum dalam Kitab Nagarakertagama yang menyebutkan nama Bayalangu/Bhayalango (bhaya= bahaya, alang= penghalang) sebagai tempat untuk menyucikan beliau. Berikut ini adalah kutipan Kitab Negarakertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca dan telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:

Prajnyaparamitapuri itulah nama candi makam yang dibangun
Arca Sri Padukapatni diberkati oleh Sang Pendeta Jnyanawidi
Telah lanjut usia, paham akan tantra, menghimpun ilmu agama
Laksana titisan Empu Barada, menggembirakan hati Baginda
(Pupuh LXIX, Bait 1)

Di Bayalangu akan dibangun pula candi makam Sri Rajapatni
Pendeta Jnyanawidi lagi yang ditugaskan memberkati tanahnya
Rencananya telah disetujui oleh sang menteri demung Boja
Wisesapura namanya, jika candi sudah sempurna dibangun
(Pupuh LXIX, Bait 2)

Makam rani: Kamal Padak, Segala, Simping
Sri Ranggapura serta candi Budi Kuncir
Bangunan baru Prajnyaparamitapuri
Di Bayalangu yang baru saja dibangun
(Pupuh LXXIV, Bait 1)


Visi dan Misi

A. Visi

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berdasarkan pengertian dimaksud serta dengan berlandasakan kepada dasar filosofis yang dianut oleh masyarakat maka ditetapkan Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2009-2013, sebagai berikut:

"Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Dalam Suasana Kerukunan dan Kebersamaan Melalui Pembangunan DIHATIKU INGANDAYA"

Visi ini memiliki makna sebagai berikut:
  1. Kesejahteraan masyarakat adalah merupakan tujuan akhir dari sebuah proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
  2. Kerukunan dan kebersamaan adalah merupakan sifat utama serta modal dasar masyarakat dalam rangka mewujudkan tujuan yang ingin dicapai secara konsisten dan berkesinambungan;
  3. Dihatiku Ingandaya adalah merupakan sebuah arah pembangunan yang dilandasi oleh kesadaran terhadap potensi-potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Tulungagung.
B. Misi

Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berdasarkan pengertian dimaksud serta dengan berlandaskan kepada makna visi Kabupaten Tulungagung, maka ditetapkan Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2009-2013, sebagai berikut:
  1. Meningkatkan perekonomian daerah yang berbasis dihatiku ingandaya dengan mendorong pertumbuhan investasi dan pemberdayaan potensi masyarakat;
  2. Meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan sosial budaya melalui usaha pencapaian pembangunan manusia;
  3. Meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan;
  4. Mewujudkan insan pembangunan yang beriman dan bertaqwa guna menjamin pencapaian masyarakat maju dan mandiri yang berkeadilan sosial;
  5. Meningkatkan derajat kehidupan politik yang demokratis, yang didukung oleh terpeliharanya ketertiban, ketentraman di masyarakat serta tegaknya supremasi hukum.
C. Prinsip-Prinsip

Prinsip dan nilai merupakan koridor bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang akan menjadi penyelaras gerakan pembangunan sekaligus menjadi pengikat persatuan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan pembangunan.

Prinsip-prinsip yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Tulungagung, antara lain adalah:
  1. Partisipasi, yaitu keterlibatan masyarakat dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan publik serta dalam setiap tahapan pembangunan secara bertanggungjawab.
  2. Demokrasi, yaitu manajemen pemerintahaan dari rakyat dan untuk rakyat yang dilandasi dengan prinsip-prinsip konstitusionalisme.
  3. Transparansi, yaitu ketersediaan berbagai informasi kebijakan publik dan pembangunan yang memadai bagi masyarakat.
  4. Akuntabilitas, yaitu kemampuan mempertanggungjawabkan seluruh aktifitas dan kewenangan yang di dimiliki kepada masyarakat.
Kondisi Geografis

A. Letak, Luas dan Batas Administrasi

Secara geografis Kabupaten Tulungagung terletak antara koordinat (111°43' - 112°07') Bujur Timur dan (7°51' – 8°18') Lintang Selatan dengan titik nol derajat dihitung dari Greenwich Inggris. Dan terletak kurang lebih 154 km ke arah Barat Daya dari Kota Surabaya.

Luas wilayah Kabupaten Tulungagung secara keseluruhan sebesar 1.150,41 Km² (115.050 Ha) atau sekitar 2,2% dari seluruh wilayah Propinsi Jawa Timur.

Adapun batas-batas administrasi Kabupaten Tulungagung adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara    : Kabupaten Kediri, Nganjuk dan Blitar.
- Sebelah Timur : Kabupaten Blitar.
- Sebelah Selatan : Samudera Hindia/Indonesia.
- Sebelah Barat    : Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo.

B. Keadaan Geografis

1) Fisiografi

Fisiografi wilayah Kabupaten Tulungagung menunjukkan adanya dataran rendah, perbukitan bergelombang serta daerah lereng Gunung Wilis. Adapun secara garis besar dapat dibedakan sebagai berikut:
  1. Bagian utara (barat daya) seluas +25%, adalah daerah lereng gunung yang relatif subur yang merupakan bagian tenggara dari Gunung Wilis.
  2. Bagian selatan seluas +40% adalah daerah perbukitan yang relatif tandus, namun kaya akan potensi hutan (walaupun akhir-akhir ini terjadi kerusakan besar-besaran) dan bahan tambang merupakan bagian dari pegunungan selatan Jawa Timur.
  3. Bagian Tengah seluas +35% adalah dataran rendah yang subur dimana dataran ini dilalui oleh Sungai Brantas dan Sungai Ngrowo beserta cabang-cabangnya.
2) Relief

Relief adalah beda tinggi dari suatu tempat ke tempat lain pada suatu daerah dan juga curam-landainya lereng-lereng yang ada. Termasuk dalam pengertian relief ini adalah bentuk-bentuk bukit, lembah, dataran, tebing, gunung dan sebagainya.

Keadaan topografi Kabupaten Tulungagung menunjukkan ketinggian yang bervariasi sebagai berikut :

  1. Ketinggian 0 – 100 meter diatas permukaan air laut meliputi wilayah seluas 38.527,23 Ha atau 33,49% dari luas wilayah Tulungagung.
  2. Ketinggian 100 – 500 meter diatas permukaan air laut meliputi wilayah seluas 64.215,89 Ha atau 55,82% dari luas wilayah Tulungagung.
  3. Ketinggian 500-1.000 meter diatas permukaan air laut meliputi wilayah seluas 9.479,38 Ha atau 7.67% dari luas wilayah Tulungagung.
  4. Ketinggian lebih dari 1.000 meter diatas permukaan air laut meliputi wilayah seluas 3.474,24 Ha atau 3,02% dari luas wilayah Tulungagung.

3) Geologi

- Tatanan Stratigrafi

Tatanan stratigrafi Kabupaten Tulungagung, meliputi:
a. Endapan Permukaan

(1) Aluvium ( Qa ).
Endapan ini merupakan hasil aktifitas endapan sungai, pantai dan rawa, yang disusun oleh kerakal, kerikil, pasir, lanau, lempung dan lumpur. Dijumpai di Kecamatan-Kecamatan Besuki, Bandung, Pakel, Campurdarat, Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Boyolangu, Gondang, Kauman, Tulungagung, Kedungwaru, Ngantru, dan Karangrejo.

b. Batuan Sedimen

(2) Satuan Breksi/Formasi Arjosari (Toma).
Berupa runtuhan endapan turbidit, yang ke arah mendatar berangsur berubah menjadi batuan gunung api. Umur satuan ini adalah Oligosen Akhir-Miosen Awal, tersingkap di Kecamatan-Kecamatan Gondang dan Kauman.

(3) Satuan Batu gamping/Formasi Campurdarat.
Disusun oleh batu gamping hablur yang bersisipan dengan batu lempung berkarbon.
Berumur akhir Miosen Awal-Awal Miosen Tengah. Tersebar di Kecamatan-Kecamatan Bandung, Besuki, Campurdarat dan Tanggunggunung.

(4) Satuan Batulempung/Formasi Nampol ( Tmn).
Tersusun oleh perulangan batulempung, batupasir dan tuf yang bersisipan konglomerat dan breksi. Umur satuan ini adalah miosen awal. Secara setempat-setempat dijumpai di Kecamatan-Kecamatan Bandung, Besuki, Tanggunggunung, Kalidawir, dan Pucanglaban.

(5) Satuan Batugamping Terumbu / Formasi Wonosari (Tmwl).
Litologi tersusun oleh batugamping terumbu, batugamping berlapis, batugamping berkepingan, batugamping pasiran kasar, batugamping tufan dan napal.
Satuan ini berumur miosen tengah-miosen akhir dan dapat di jumpai di Kecamatan Pucanglaban dan Kalidawir.

c. Batuan Gunung Api

(6) Satuan Gunung Api Tua/Formasi Mandalika (Tomn).
Batuan penyusun berupa breksi gunung api, lava, tuf, batupasir dan batulanau. Umur satuan ini adalah oligo miosen. Tersingkap di Kecamatan-Kecamatan Besuki, Bandung, Tanggunggunung, Campurdarat, Boyolangu, Kalidawir dan Pagerwojo.

(7) Satuan Breksi Gunung Api/ Formasi Wuni (Tmw).
Tersusun oleh breksi gunung api, tuf, batupasir, dan batulanau yang umumnya tufan, bersisipan batugamping. Berumur miosen. Tersingkap setempat-setempat di Kecamatan Pucanglaban.

(8) Satuan Gunung Api Muda/Batuan Gunung api.
Litologi penyusun batuan berupa lava, breksi piroklastik, lapili, tuf, endapan lahar dan lumpur gunung api. Satuan ini berumur plistosen.

d. Batuan Terobosan

(9) Satuan Andesit (An)
Litologi berwarna kelabu kehitaman, tekstur porfiritik, berkomposisi andesin, kuarsa, ortoklas, biotit, mineral bijih, dan tertanam dalam masa dasar mikrolit dan kaca gunung api, satuan ini dijumpai di Kecamatan Besuki pada Gunung Tanggul yang nampak menjulang tinggi. Gambaran pembagian tatanan stratigrafi dapat dilihat pada peta berikut.

- Struktur dan Tektonika

a. Secara struktur Kabupaten Tulungagung dijumpai adanya struktur rekahan (kekar), patahan (sesar) dan lipatan (sinklin dan antiklin).

Struktur sesar yang terjadi berupa :
  1. Sesar mendatar: berarah barat laut-tenggara dan timur laut-barat daya, ditafsirkan sebagai sesar geser gerus.
  2. Sesar turun: kelurusan berarah barat-timur atau hampir utara-selatan.

Pola-pola struktur dengan arah gaya utama adalah nisbi utara-selatan.

b. Secara Tektonika, arah penekanan pola-pola struktural tersebut, sebagai hasil aktivitas kegiatan penunjaman kerak Samudera Hindia-Australia yang aktif menghujam ke arah utara terhadap kerak Benua ( termasuk Pulau Jawa).

4) Jenis Tanah

Beberapa jenis tanah yang dijumpai di wilayah Kabupaten Tulungagung yakni:
  1. Tanah alluvial coklat kekelabuan terdapat di Kecamatan Bandung dan Kecamatan Besuki.Tanah alluvial coklat tua kekelabuan terdapat di Kecamatan-Kecamatan Besuki, Pakel, Campurdarat, Tulungagung, Boyolangu, Kalidawir dan Pucanglaban.
  2. Tanah assosiasi alluvial kelabu dan alluvial coklat kekelabuan di Kecamatan-Kecamatan Besuki, Bandung, Pakel, Campurdarat, Gondang, Boyolangu, Tulungagung, Kedungwaru, Ngantru, Sumbergempol, Kalidawir dan Ngunut.
  3. Tanah litosol terdapat di Kecamatan-Kecamatan Bandung, Besuki, Tanggunggunung, Kalidawir dan Boyolangu.
  4. Tanah litosol mediteran dan resina terdapat di Kecamatan-Kecamatan Besuki, Tanggunggunung, Sumbergempol, Kalidawir, Pucanglaban dan Rejotangan.
  5. Tanah regosol coklat kekelabuan terdapat di Kecamatan-Kecamatan Ngunut, Pucanglaban dan Rejotangan.
  6. Tanah mediteran coklat kemerahan terdapat di Kecamatan Gondang, Kauman, Karangrejo, Pagerwojo dan Kecamatan Sendang.
  7. Litosol coklat kemerahan terdapat di Kecamatan Pagerwojo dan Kecamatan Sendang.
  8. Tanah andosol terdapat di Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo.

Dilihat dari jenis tanah yang ada serta hubungannya dengan penggunaan tanah, perlu diperhatikan sifat kimia dan fisika tanah setempat yang nantinya dapat dipergunakan untuk meningkatkan produktivitas tanah seoptimal mungkin. Tanah-tanah litosol yang mendominasi wilayah bagian selatan Kabupaten Tulungagung meliputi Kecamatan-Kecamatan Besuki, Tanggunggunung, Kalidawir dan Pucanglaban. Mempunyai kedalaman efektif tanah dangkal, karena topografi yang bergelombang serta kemiringan tanah lebih dari 40%, maka pada daerah ini diharapkan ditanami dengan tanaman keras yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan sekaligus berfungsi sebagai tanaman pelindung dan zona perakaran untuk tata air.

Tanah litosol dengan batuan induk kapur terdapat di Kecamatan-Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir dan Pucanglaban, mempunyai kedalaman efektif yang dangkal dan kandungan unsur hara yang miskin serta mempunyai kepekaan yang besar terhadap erosi. Untuk itu perlu ditingkatkan pengembangan hutan jati dan tanaman palawija di daerah ini.

5) Kemampuan Tanah

a). Kemiringan Tanah

Kemiringan tanah dapat dinyatakan dalam prosentase (%) dimana setiap 1% kemiringan tanah berarti terdapat perbedaan tinggi sebesar 1 meter dari 2 tempat sejauh 100 meter. Wilayah Kabupaten Tulungagung dapat dikelompokkan menjadi 6 (enam) klasifikasi kemiringan tanah sebagai berikut:
  1. Lereng antara 0-2% merupakan wilayah yang datar dengan luas 46.971,24 hektar atau 40,8% terdapat pada hampir semua wilayah kecamatan, kecuali wilayah Kecamatan Sendang, Pagerwojo dan Tanggunggunung.
  2. Lereng antara 2-8% merupakan wilayah yang datar hingga landai dengan luas 5.637,01 hektar atau 4,9%, terdapat hampir disemua kecamatan kecuali Kecamatan Tanggunggunung, Sendang, Pagerwojo, Tulungagung, Pakel, Kedungwaru, Sumbergempol, Ngunut dan Ngantru.
  3. Lereng antara 8-15% merupakan wilayah yang landai hingga berombak dengan luas 8.317,46 hektar atau 7,2%, terdapat di hampir semua kecamatan kecuali Tulungagung, Pakel, Kedungwaru, Ngantru, Sumbergempol, dan Ngunut.
  4. Lereng antara 15-25% merupakan wilayah yang berombak hingga bergelombang lemah dengan luas 15.875,66 hektar atau 13,8% terdapat di Kecamatan Karangrejo, Kauman, Sendang, Pagerwojo, Gondang, Bandung, Boyolangu, Campurdarat, Besuki, Tanggunggunung, Kalidawir, Pucanglaban, dan Rejotangan.
  5. Lereng antara 25-40% merupakan wilayah bergelombang lemah hingga bergelombang kuat dengan luas 22.985,19 hektar atau 19,98% terdapat di Kecamatan Gondang, Pagerwojo, Bandung, Besuki, Campurdarat, Boyolangu, Kalidawir, Pucanglaban, Gondang dan Rejotangan.
  6. Lereng lebih dari 40% merupakan wilayah bergelombang kuat dengan luas 15.254,44 hektar atau 13,26% terdapat di Kecamatan Sendang, Pagerwojo, Besuki, Campurdarat, Kalidawir, Gondang, Rejotangan, Tanggunggunung, Bandung, dan Pucanglaban.

b). Kedalaman Efektif Tanah

Kedalaman efektif tanah, pengaruhnya sangat besar terhadap pertumbuhan akan tanaman. Sehubungan dengan hal tersebut di wilayah Kabupaten Tulungagung dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Kedalaman lebih dari 90 Cm, meliputi wilayah seluas 50.767,59 Ha atau 44,13% dari luas wilayah Kabupaten Tulungagung, kedalaman ini terdapat dihampir seluruh kecamatan kecuali Tanggunggunung.
  2. Kedalaman 60 - 90 Cm, meliputi wilayah seluas 16.094,24 Ha atau 13,99% dari luas wilayah Kabupaten Tulungagung. Kedalaman ini tersebar di Kecamatan Sendang, Pagerwojo, Pucanglaban, Campurdarat, Besuki dan Karangrejo.
  3. Kedalaman 30 - 60 Cm, meliputi wilayah seluas 31.176,11 Ha atau 27,10% dari luas wilayah Kabupaten Tulungagung.
  4. Kedalaman ini tersebar di Kecamatan Tanggunggunung, Campurdarat, Besuki, Sendang, Rejotangan, Pucanglaban, Pagerwojo, Kalidawir dan Bandung.
  5. Kedalaman kurang dari 30 Cm, meliputi wilayah seluas 17.003,06 Ha atau 14,78% dari luas wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kedalaman tersebut terdapat di Kecamatan, Gondang, Rejotangan, Kauman, Kalidawir, Bandung, Besuki, Campurdarat, Pucanglaban, Tanggunggunung, Sendang, Pagerwojo, dan Boyolangu.

c). Tekstur Tanah

Tekstur tanah berpengaruh terhadap pengolahan tanah dan pertumbuhan tanaman. Sifat tekstur tanah berhubungan erat dengan kandungan udara dalam rongga tanah (porositas), peresapan (permeabilitas), serta daya menyimpan air dan unsur hara lainnya (mudah tidaknya tererosi).

Tekstur tanah ditentukan oleh perbandingan partikel pasir, debu dan liat. Tanah bertekstur halus lebih dalam reaksi kimianya dari pada tanah bertekstur kasar.
Berdasarkan kelas tekstur tanah, wilayah Tulungagung dapat dibagi menjadi 3 (tiga) golongan:
  1. Tanah bertekstur halus, meliputi wilayah seluas 46.948,23 Ha atau 40,81% dari luas Kabupaten Tulungagung. Golongan ini terdapat di Kecamatan Sendang, Pagerwojo, Ngantru, Pucanglaban, Pakel, Bandung, Campurdarat dan Besuki.
  2. Tanah bertekstur sedang, meliputi luas wilayah 29.887,65 Ha atau 25,98% dari luas wilayah Kabupaten Tulungagung. Golongan ini terdapat di hampir semua kecamatan, kecuali Kecamatan Rejotangan.
  3. Tanah bertekstur kasar, meliputi wilayah seluas 38.251,13 Ha atau 33,25% dari luas wilayah Kabupaten Tulungagung. Golongan ini terdapat di Kecamatan Pucanglaban.
Penyebaran tekstur tanah di Kabupaten Tulungagung dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

6). Iklim dan Tata Air

a). Iklim

Secara garis besar Kabupaten Tulungagung mempunyai iklim tropis yang terbagi ke dalam dua musim yaitu penghujan dan kemarau. Musim penghujan dipengaruhi oleh angin barat (muson barat) yang jatuh pada Bulan Oktober sampai Maret, dan musim kemarau (muson timur) yang jatuh pada bulan-bulan April-September.

Hal ini diperoleh berdasarkan data seri waktu yang dikumpulkan dari stasiun yang ada di Kabupaten Tulungagung. Dari data yang dikumpulkan menunjukkan curah hujan rata-rata 120,26 mm selama tahun 2006. Curah hujan paling besar pada bulan Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, dan Desember. Paling sedikit bulan Juni dan November.

b). Tata Air

Dimuka bumi terjadi siklus hidrologi yang berlangsung secara terus menerus tanpa diketahui awal dan berakhirnya. Radiasi bersumber dari matahari, menyebabkan penguapan air diatas permukaan samudera. Hasil penguapan terkumpul diatas sebagai awan. Dibawah tekanan tertentu awan terkondensasi dan jatuh kembali kepermukaan bumi sebagai hujan. Diatas permukaan bumi, air hujan mengisi sungai-sungai dan danau-danau. Pada permukaan tanah atau batuan yang telah lapuk, air meresap sebagian dan menguap kembali sebagian. Air yang meresap tertahan sebagian akan mengisi reservoir. Peresapan yang terjadi pada tempat yang tinggi air tanah akan muncul kembali ke tempat-tempat yang lebih rendah berupa rembesan-rembesan ataupun sebagian berupa sumber-sumber air. Pemunculan air ke atas permukaan akan membuahkan aliran-aliran kecil menuju sungai dan dari sungai-sungai akan mengalir mengisi samudera kembali.

(1) Air permukaan

Air permukaan merupakan air tawar yang terdapat pada sungai-sungai, saluran-saluran, danau-danau/telaga-telaga, rawa-rawa, empang-empang dan sebagainya
Atas dasar pembagian Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Jawa Timur, di Kabupaten Tulungagung termasuk pada 2 (dua) DAS sebagai berikut:

1. DAS Brantas
DAS Brantas di Kabupaten Tulungagung dapat dibedakan:

- Sub DAS Ngrowo-Ngasinan

Sub DAS ini menempati bagian tengah Kabupaten Tulungagung dengan pola aliran sungai yaitu Sungai Ngrowo/Parit Agung/Parit Raya sebagai sungai orde I beserta anak percabangan sungainya baik sebagai percabangan sungai Orde II, Orde III dan orde IV. Anak-anak percabangan sungai tersebut antara lain Sungai Kalidawir, Sungai Ngasinan, Sungai Song, Sungai Klantur, Sungai Babaan, Sungai Wudu, Sungai Gondang, Sungai Bajalpicisan, Sungai Keboireng dan lain sebagainya.

- Sub DAS Lahar

Sub DAS ini menempati bagian utara Kabupaten Tulungagung dengan pola aliran sungai utama yaitu Sungai Brantas sebagai sungai Orde I beserta anak-anak percabangannya sebagai sungai Orde II, Orde III dan seterusnya.

Anak-anak percabangan sungai yang dimaksud antara lain: Sungai Catut, Sungai Boto dan lain sebagainya.

2. DAS/DAL Selosewu
Daerah Aliran Laut (DAL) Selosewu ini di Kabupaten Tulungagung menempati bagian selatan, secara umum bentuk morfologinya miring ke arah selatan dengan pola pengaliran maupun pengeringan sungainya mengalir dan bermuara di Samudera Indonesia/Hindia. Sungai-sungai yang dimaksud antara lain : Sungai Dlodo, Sungai Kerecek, Sungai Ngelo, Sungai Urang, Sungai Molang dan lain sebagainya.

Berdasarkan batas wilayah penyebarannya berbeda antara batas administrasi Kabupaten Tulungagung dengan batas penyebaran daerah tangkapan (Catchment Area) air hujannya pada sistem Sub DAS yang ada. Khususnya pada 2 (dua) Sub DAS yaitu pada sistem Sub DAS Ngrowo-Ngasinan ekosistemnya yang mempengaruhi mencakup 3 wilayah kabupaten yaitu Tulungagung, Trenggalek dan Ponorogo. Sedang pada sistem Sub DAS lahar pengaruh ekosistemnya mencakup 3 wilayah kabupaten yaitu Tulungagung, Blitar dan Kediri.

Berdasarkan kenampakan karakteristik fisiknya pada Sistem DAS-Sub DAS di Kabupaten Tulungagung, secara umum dapat dibedakan menjadi daerah bagian hulu dan daerah bagian hilir.

Daerah bagian hulu di Kabupaten Tulungagung menempati kawasan perbukitan/pegunungan dan lereng tenggara Gunung Wilis. Kawasan ini mempunyai peranan embung/bendung, waduk, tandon air dan lain sebagainya. Sedangkan pada bagian daerah hilir, secara umum menempati daerah dataran rendah/daerah muara sungai yang merupakan daerah pemanfaatan dan penataan air oleh aktivitas kegiatan manusia.

Disini potensi air sangat besar peranannya dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan/keperluan irigasi, penyediaan air baku untuk minum, industri, perikanan dan lain sebagainya. Disamping pemanfaatan tersebut dalam rangka penataan air banyak dilaksanakan program-program/kegiatan-kegiatan pembangunan seperti pengembangan jaringan irigasi, pekerjaan normalisasi saluran, pembuatan tanggul sungai, pembuatan pelengsengan dan lain sebagainya.

(2) Air Tanah

Proses terbentuknya air tanah berawal dari air hujan yang membasahi tanah dan mengalami infiltrasi (peresapan) membentuk air dalam zone akar (soil water), kemudian mengalami perkolasi dan membentuk air tanah (ground water).

Air tanah menempati suatu formasi geologi yang mampu menyimpan air. Formasi geologi yang mampu menyimpan dan sekaligus meloloskan air disebut sebagai lapisan pembawa air (akifer). Seperti halnya air permukaan, air tanah yang berada dibawah muka tanah itu pun bergerak, baik ke arah vertikal maupun horizontal.

Di Kabupaten Tulungagung dapat dibedakan berbagai lapisan pembawa air (akifer). Ketergantungan terhadap sumber air tanah ini, di Kabupaten Tulungagung masih tinggi, karena pasokan (distribusi) air dari sumber air permukaan/PDAM belum dapat memenuhi kebutuhan. Selama ini sumber air tanah dapat dimanfaatkan / dibutuhkan sebagai sumber penyediaan air oleh berbagai pihak seperti penduduk, perkantoran, industri, pertanian dan lain
sebagainya

Mengingat air merupakan sumber daya yang sangat penting bagi kehidupan manusia, maka diupayakan agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan sehingga penerapan dan pengisian air tanah seimbang dan terkendali. Keberadaan hutan perlu diperhatikan dalam eksploitasinya, karena hutan sangat berperan dalam hidrologi suatu wilayah, oleh karena itu di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan berbagai kegiatan seperti reboisasi.

7) Kebencanaan

Kebencanaan atau bencana alam merupakan fenomena atau gejala alam yang disebabkan oleh suatu proses dalam lingkungan alam yang sering kali mengakibatkan rusaknya sarana dan prsarana fisik hasil pembangunan, serta menimbulkan kerugian yang tidak sedikit baik berupa harta benda maupun korban jiwa manusia.

Di Kabupaten Tulungagung terdapat wilayah yang berpotensi rawan terhadap bencana alam berupa tanah longsor (gerakan tanah, gelombang tsunami, banjir, gempa bumi, dan kekeringan; dimana kerugian yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut mengakibatkan korban yang cukup berarti.

Bencana alam tersebut terjadi disebabkan beberapa faktor, antara lain: tingginya intensitas curah hujan, kurangnya vegetasi penutup lahan, kemiringan lereng, tata guna lahan, batuan/tanah, struktur geologi, kegempaan dan pengaruh aktivitas manusia.

8) Perwilayahan Pembangunan

Dalam kebijaksanaan tata ruang, penetapan perwilayahan pembangunan, maka Kabupaten Tulungagung dibagi dalam 6 (enam) Sub Satuan Wilayah Pembangunan (Sub SWP), yaitu:
  1. Sub SWP Tulungagung dan sekitarnya dengan pusat di Tulungagung meliputi Kecamatan-Kecamatan: Tulungagung, Kedungwaru, Boyolangu dan Ngantru. Kegiatan utama meliputi: pendidikan, perdagangan, jasa, pemukiman, perikanan, industri kecil, peternakan, dan pertanian.
  2. Sub SWP Ngunut dan sekitarnya dengan pusat di Ngunut meliputi Kecamatan-Kecamatan: Ngunut, Rejotangan dan Sumbergempol. Kegiatan utama meliputi: pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, industri kecil, perdagangan, pertambangan dan pendidikan.
  3. Sub SWP Kalidawir dan sekitarnya dengan pusat di Kalidawir, meliputi Kecamatan-Kecamatan: Kalidawir, Tanggunggunung dan Pucanglaban. Kegiatan utama meliputi: pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, pertambangan dan pariwisata.
  4. Sub SWP Campurdarat dan sekitarnya dengan pusat di Campurdarat meliputi Kecamatan-Kecamatan: Campurdarat, Besuki, Pakel dan Bandung. Kegiatan utama meliputi: pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, industri kerajinan, pertambangan dan pariwisata.
  5. Sub SWP Kauman dan sekitarnya dengan pusat di Kauman, meliputi Kecamatan-Kecamatan: Kauman, Gondang dan Karangrejo. Kegiatan utama meliputi: pertanian, industri kerajinan, kehutanan, perikanan, perkebunan dan peternakan.
  6. Sub SWP Sendang-Pagerwojo dengan pusat di Sendang meliputi Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo. Kegiatan utama meliputi: pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata dan peternakan.

9) Penggunaan Tanah/Lahan

Pola penggunaan tanah pada hakekatnya adalah gambaran ruang dari hasil jenis usaha dan tingkat teknologi, jumlah manusia dan keadaan fisik daerah, sehingga pola pembangunan tanah di suatu daerah dapat mencerminkan kegiatan manusia yang berada di daerah tersebut. Penggunaan tanah bersifat dinamis, artinya penggunaan tanah dapat berubah tergantung dari dinamika pembangunan yang ada. Sehingga dalam menyusun rencana pembangunan atau yang sekarang kita kenal dengan Rencana Umum Tata Ruang perlu diperhatikan fakta wilayah yang ada diantaranya adalah penggunaan tanah yang saat ini ada. Hal ini dimaksudkan agar alokasi kegiatan yang direncanakan sesuai dengan potensi dan daya dukung wilayah dengan penggunaan tanah, karena pada dasarnya penggunaan tanah ini kaitannya dengan penguasaan tanahnya. Berdasarkan pemikiran tersebut diatas, maka data luas dan letak penggunaan tanah menjadi sangat penting, terutama untuk mengetahui berapa tanah yang masih tersedia untuk suatu kegiatan.

- Lahan persawahan

Secara umum lahan persawahan terdapat dibagian tengah Kabupaten Tulungagung dengan luas kurang lebih 26.503,33 hektar atau 23,04%. Lahan ini merupakan lahan yang tergolong sangat baik/subur dengan permukaan rata-rata datar dengan lereng tanah 0-3 persen. Tanah tidak peka terhadap erosi, tekstur lempung dan mudah diolah.
Permeabilitas tanah sedang dengan drainase umumnya baik sampai sedang terdapat genangan-genangan kecil bersifat sementara dan setempat-setempat. Lahan ini amat cocok untuk tanaman semusim. Sehingga tindakan pemupukan dan usaha-usaha memelihara struktur tanah yang baik sangat diperlukan untuk menjaga kesuburan dan mempertinggi produktivitasnya.

- Lahan pemukiman

Merupakan lahan yang digunakan untuk segala jenis bangunan, termasuk daerah sekitar yang dalam penggunaan sehari-hari berkaitan dengan keperluan pemukiman seperti rumah mukim, daerah industri, daerah pertambangan, daerah perdagangan, daerah perkantoran, daerah rekreasi, dan lain sebagainya. Terdapat secara membloky di sekitar/menyesuaikan arah aliran sungai, jalan, dan kawasan-kawasan yang berpotensi untuk dapat berkembang. Luasan keseluruhan kurang lebih 22.572,39 hektar atau 19,62%. Lahan ini merupakan lahan yang tergolong sangat baik/subur dan permukaan datar dengan lereng tanah berkisar antara (0-8)°. Sifat tanah tidak peka terhadap erosi, tekstur lempung-lempung pasiran dan mudah diolah. Permeabilitas tanah sedang, drainase baik-sedang, terdapat genangan-genangan bersifat sementara dan setempat-setempat. Upaya/tindakan pemupukan dan usaha-usaha pemulihan struktur tanah yang baik sangat diperlukan untuk menjaga kesuburannya dan mempertinggi produktivitas.

- Tegalan

Tegalan adalah pertanian kering semusim yang tidak pernah diairi dan ditanami dengan jenis tanaman umur pendek saja, tanaman keras yang mungkin ada hanya pada pematang-pematang. Di Kabupaten Tulungagung lahan tegalan mempunyai luasan kurang lebih 25.202,10 hektar atau 21,90%. Umumnya menempati kemiringan tanah (8-20)°. Sesuai untuk digarap bagi usaha tani tanaman semusim. Usaha-usaha penanggulangan erosi tidak dapat ditinggalkan, yaitu perlu pembuatan teras-teras, tindakan khusus pengawetan tanah dan lain sebagainya.

- Perkebunan

Perkebunan adalah areal yang ditanami jenis tanaman keras dan jenis tanamannya hanya satu atau dua jenis saja, dan cara pengambilan hasilnya bukan dengan menebang pohon. Di Kabupaten Tulungagung perkebunan menempati areal seluas ± 2.607,94 hektar atau 2,27%.

- Hutan

Hutan adalah suatu lapangan yang ditumbuhi pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan. Di Kabupaten Tulungagung hutan menempati areal seluas 30.308,48 hektar atau 26,34 %, menempati sebagian daerah lereng tenggara Gunung Wilis dan sebagian menempati daerah jalur pegunungan/perbukitan selatan Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung. Hutan ini mempunyai manfaat yang besar dan penting dalam pengaturan tata air, pencegah erosi, iklim, keindahan dan kepentingan strategis.

- Perairan

Perairan meliputi kolam, tambak, danau, genangan, sungai seluas 827,57 hektar atau 0,72% dari luas wilayah Kabupaten Tulungagung.


Demografis

A. Jumlah Penduduk

Jumlah dan pertumbuhan penduduk Kabupaten Tulungagung selama 5 Tahun (Tahun 2003-2007) yaitu Tahun 2003 sebanyak 984.730 jiwa dengan tingkat pertumbuhan 0,68%; Tahun 2004 sebanyak 989.856 jiwa dengan tingkat pertumbuhan 0,52%; Tahun 2005 sebanyak 996.962 jiwa dengan tingkat pertumbuhannya 0,72%; Tahun 2006 sebanyak 1.002.807 jiwa dengan tingkat pertumbuhan 0,59%; dan Tahun 2007 sebanyak 1.020.217 jiwa dengan tingkat pertumbuhan 1,74%.

B. Sebaran Penduduk

Distribusi Penduduk di Kabupaten Tulungagung dapat diukur dengan angka kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk adalah banyaknya penduduk per satuan unit wilayah/luas wilayah. Kepadatan penduduk Kabupaten Tulungagung Tahun 2004 yaitu 875 jiwa/km2 dan pada Tahun 2008 adalah 907 jiwa/km2.

Berdasarkan klasifikasi angka kepadatan penduduk masing-masing kecamatan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2008, bahwa kepadatan tertinggi adalah Kecamatan Tulungagung sebesar 4.961 jiwa/km². Kepadatan terendah adalah Kecamatan Tanggunggunung sebesar 212 jiwa/km².

Berdasarkan klasifikasi angka kepadatan penduduk masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2008 menunjukkan bahwa kepadatan tertinggi adalah Kauman, Plandaan, Karangwaru, Bago, dan Kedungwaru. Sedangkan kepadatan terendah adalah Rejoagung, Gendingan, Tanjungsari.

C. Perubahan Penduduk

Perubahan penduduk di Kabupaten Tulungagung dipengaruhi oleh faktor: kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan migrasi. Di Kabupaten Tulungagung angka kelahiran dan angka kematian yang tinggi telah lama diusahakan untuk diturunkan.

Program kesehatan masyarakat telah lama dilaksanakan melalui program peningkatan gizi penduduk, perpanjangan hidup anak, dan persebaran prasarana kesehatan seperti Puskesmas, Posyandu di desa-desa disertai dengan program perawat, bidan masuk desa, dan lain sebagainya yang dapat menurunkan angka kematian dengan cepat.

Di bidang kelahiran telah dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang mengkoordinasikan usaha-usaha untuk menurunkan angka kematian dan kini usaha tersebut telah berhasil dengan baik.

D. Komposisi Penduduk

Komposisi penduduk menggambarkan susunan penduduk berdasarkan pengelompokan penduduk menurut karakteristik-karakteristik yang sama, seperti: komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, komposisi penduduk menurut jenis pekerjaan dan lain sebagainya.

Perkembangan jumlah di Kabupaten Tulungagung Tahun 2003-2007, komposisi penduduk dapat dikelompokkan menurut jenis kelamin pada masing-masing kecamatan menunjukkan bahwa selama kurun waktu 5 tahun jumlah penduduk wanita selalu lebih besar dibanding jumlah penduduk laki-laki.

E. Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah penduduk yang dapat diikutsertakan dalam proses ekonomi. Di Kabupaten Tulungagung usia kerja tenaga kerja dengan usia antara (15 – 64) tahun pada Tahun 2006 sejumlah 590.552 jiwa, Tahun 2007 sejumlah 600.003 jiwa dan Tahun 2008 sejumlah 628.598 jiwa.

F. Mata Pencaharian

Mata pencaharian penduduk Kabupaten Tulungagung pada Tahun 2008 yang menonjol adalah dibidang pertanian 169.246 jiwa. Sedangkan mata pencaharian yang lain yaitu buruh sebanyak 91.007 jiwa, peternakan sebanyak 70.844 jiwa, lain-lain 28.103 jiwa dan swasta sebanyak 34.671 jiwa.

Sumber: http://www.tulungagung.go.id
Share:

Partai Politik Peserta Pemilu 2009


Partai Politik Peserta Pemilu 2009:

Partai Nasional

1.Partai Barisan Nasional
2.Partai Demokrasi Pembaruan
3.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4.Partai Hanura
5.Partai Indonesia Sejahtera
6.Partai Karya Perjuangan
7.Partai Kasih Demokrasi Indonesia
8.Partai Kebangkitan Nasional Ulama
9.Partai Kedaulatan
10.Partai Matahari Bangsa
11.Partai Nasional Benteng Kerakyatan
12.Partai Patriot
13.Partai Peduli Rakyat Nasional
14.Partai Pemuda Indonesia
15.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
16.Partai Perjuangan Indonesia Baru
17.Partai Persatuan Daerah
18.Partai Republik Nusantara
19. Partai Amanat Nasional (PAN)
20 Partai Bintang Reformasi (PBR)
21. Partai Bulan Bintang (PBB)
22. Partai Damai Sejahtera (PDS)
23. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
24. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
25. Partai Demokrat
26. Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
27. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
28. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
29. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
30. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
31. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
32. Partai Pelopor
33. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
34. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai Lokal di Aceh

1.Partai Aceh
2.Partai Aceh Aman Sejahtera
3.Partai Bersatu Aceh
4.Partai Daulat Aceh
5.Partai Rakyat Aceh
6.Partai Suara Independen Rakyat Aceh
Share:

Partai Politik Peserta Pemilu 2004


Partai Politik Peserta Pemilu 2004:

  1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
  2. Partai Buruh Sosial Demokrat
  3. Partai Bulan Bintang
  4. Partai Merdeka
  5. Partai Persatuan Pembangunan
  6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
  7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
  8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  13. Partai Amanat Nasional
  14. Partai Karya Peduli Bangsa
  15. Partai Kebangkitan Bangsa
  16. Partai Keadilan Sejahtera
  17. Partai Bintang Reformasi
  18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  19. Partai Damai Sejahtera
  20. Partai Golkar
  21. Partai Patriot Pancasila
  22. Partai Sarikat Indonesia
  23. Partai Persatuan Daerah
  24. Partai Pelopor.
Share:

Partai Politik Peserta Pemilu 1999


Partai Politik Peserta Pemilu 1999

01. Partai Indonesia Baru
02. Partai Kristen Nasional Indonesia
03. PNI - Supeni
04. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
05. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
06. Partai Ummat Islam
07. Partai Kebangkitan Ummat
08. Partai Masyumi Baru
09. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. PDI Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokrat
17. Partai Syarikat Islam Indonesia - 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. PNI - Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Penerus Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. PNI Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golkar
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai MKGR
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Share:

Recent Posts